MODUS SURAT TANAH UNTUK PERDAYAIN PARA KORBAN

21 November 2022
Admin
Dibaca 101 Kali
MODUS SURAT TANAH UNTUK PERDAYAIN PARA KORBAN

Margodadi- Warga Dusun Sumberdadi, Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu berinisial AM (37), ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota. AM ditangkap, atas kasus penipuan tanah.

Kepala Pekon Margodadi, Didi Handoko menerangkan “bahwa memang benar warganya yang berisinial AM mengakui telah memalsukan surat Tanah dan sporadik beserta tanda tangannya.

“Ada orang datang kekantor mencari dan menanyakan AM terkait pemasalahan tanah , setelah itu saya adakan mediasi antara AM dan pihak penggadai tanah, AM menyetujui dan meminta waktu untuk melunasi utang tersebut, ucapnya.

Didi Handoko menambahkan, namun setelah itu ada beberapa orang lagi yang mencari AM dengan masalah yang sama, akhirnya saya meminta tolong pada Kadus setempat untuk menelusuri AM, dan ternyata AM sedang ada utang dengan beberapa orang dan memalsukan surat tanah orang tuanya.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, AM menipu Ari Kurniawan (33) warga Pekon Ambarawa, Pringsewu. Peristiwa itu bermula pada Agustus 2022, pelaku menawarkankan gadaian tanah persawahan seluas 1.170 meter persegi di Dusun Sumberdadi, Pekon Margodadi, Ambarawa seharga Rp70 juta.

"Setelah keduanya sepakat, korban menyerahkan uang gadai ke pelaku. Setelah itu, pelaku pun memberikan surat tanah dalam bentuk hibah sebagai jaminan untuk korban," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Namun sepekan kemudian, korban mendengar kabar bahwa surat tanah yang dijaminkan pelaku ternyata palsu. Lalu korban mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, ke pihak orang tua pelaku dan aparat pekon.

"Semuanya menyatakan surat tanah hibah yang dijaminkan korban palsu. Sementara tanah persawahan yang digadaikan pelaku itu, ternyata juga sudah dijual ke orang lain," ujar Kompol Ansori.

Atas kejadian tersebut, korban merasa ditipu dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, terungkap motif pelaku nekat melakukan penipuan itu karena terhimpit hutang. Sementara dari pemeriksaan, modus yang sama juga diketahui berhasil memperdayai beberapa korban lainya.