SOSIALISASI BIJAK BERMEDIA SOSIAL BERBASIS ANDROID

28 Desember 2024
SUBARKAH AZZUHRI
Dibaca 52 Kali
SOSIALISASI BIJAK BERMEDIA SOSIAL BERBASIS ANDROID

Media sosial adalah media yang berupa situs dan/atau aplikasi yang melibatkan teknologi berbasis internet. Media berbasis teknologi internet ini mendorong dan memungkinkan penggunanya saling terhubung dengan siapa pun, baik orang-orang terdekat, maupun orang asing yang tidak dikenal sebelumnya. Media sosial biasanya digunakan sebagai media untuk berkomunikasi dan berbagi informasi atupun lainya, misalnya media sosial juga dapat digunakan untuk menyalurkan hobi secara kreatif sebagai sarana hiburan, seperti bermain game online atau hanya sekadar melihat-lihat foto dan video. Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana belajar atau kegiatan berwirausaha.

Banyak sekali media sosial saat ini yang digunakan oleh orang orang missal saja facebook, WhatsApp, twitter yang sekarang  lebih dikenal dengan nama X, Instagram, tiktok dan lain lainnya. Apabila kita bijak dalam menggunakan media sosial, kita dapat memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan juga kreativitas yang kalian miliki. Karya kreatif yang ditunjukkan dalam media sosial dapat berupa video, tulisan, cerita, gambar, dan lain-lain.

Kreativitas yang bagikan melalui media sosial haruslah memiliki nilai tambah agar bisa dikenal oleh banyak orang dan mungkin bisa mendapat keuntungan finansial dari media sosial tersebut.

Media sosial mempermudah kita dalam menjalin komunikasi antar sesama. Melalui media sosial, semua orang dapat mengekspresikan dirinya di depan khalayak umum. 

Media sosial membawa manfaat yang besar. Namun hal itu tergantung kepada masing-masing penggunanya. Manfaat positif bermedsos kita dapatkan bila berperilaku sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Perilaku dalam menggunakan media sosial diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE.

UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media, baik saat melakukan transaksi maupun pemanfaatan informasinya.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Lantas, bagaimana caranya melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam menggunakan media sosial?

Ada beberapa tips diantaranya yaitu:

  1. Menggunakan media sosial sesuai dengan kebutuhan.
  2. Menjaga privasi.
  3. Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain.
  4. Menyaring informasi yang didapat.
  5. Menghindari akun-akun provokatif dan,
  6. Memaksimalkan manfaat dalam penggunaan media sosial.⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

Marilah bersama-sama kita bangun lingkungan media sosial yang menyenangkan dan aman bagi kita semua.