SOSIALISASI SISTEM MANAGEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK )

Pembangunan adalah suatu tindakan aktif yang dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dalam pembangunan diperlukan system managemen keselamatan konstruksi (SMKK) untuk menjaga atau antisipasi dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sosialisasi SMKK di Gedung Serba Guna Pekon Margodadi di adakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dan menghadirkan dari DPD IPSI lampung sebagai narasumber dan peserta sosialisasi dari semua pekon/Desa yang ada di kecamatan Ambarawa dan Apdesi kecamatan Ambarawa.
Dalam penyampaian terkait pembangunan perlu adanya SMKK demi menjaga dan antisipasi segala hal dari pembangunan agar suatu pembangunan tidak mengalamin hambatan, terutama di pekerja, sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NOMOR 10 Tahun 2021.
Diharapkan adanya tim ahli K3 yang bertanggungjawab atas pekerja yang direkrutnya untuk melakukan suatu pekerjaan. Perlengkapan kerja juga harus digunakan sebagai pencegahan dalam melakukan pekerjaan.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin